Tata Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Link PPDB Jakarta 2022

Tata Cara Pendaftaran, Persyaratan dan Link PPDB DKI Jakarta 2022

Mochamad Ikhwana

Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan PPDB DKI Jakarta 2022 tingkat SLTP dibuka pada 23 Mei 2022. Sebelumnya PPDB DKI Jakarta dibuka pada 17 Mei 2022 di tingkat SD. Lalu bagaimana cara mendaftar PPDB Jakarta?

Setelah PPDB untuk SLTP, DKI Jakarta juga akan membuka PPDB untuk SLTA dan SMK mulai 30 Mei 2022. Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, SLTP dan SLTA/SMK dapat dilakukan secara online dari laman ppdb.jakarta.go.id. Perlu diketahui bahwa di tingkat SLTP, SLTA, dan SMK, Anda harus melakukan pra-registrasi terlebih dahulu sebagai bagian dari alur pendaftaran. Pra-registrasi diterima dari 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Lihat cara daftar PPDB DKI Jakarta di bawah ini.

Persyaratan Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

Persyaratan dokumentasi PPDB DKI Jakarta 2022 yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

Tingkat SLTP:

  • Kartu Keluarga
  • Rapot kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, dan rapot kelas 6 untuk semester 1
  • Sertifikat akreditasi asal sekolah
  • Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor peserta didik dari asal sekolah
  • Sertifikat akademik prestasi
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) dokumen sah dari orang tua/wali CPDB bermaterai.

Tingkat SLTA/SMK:

  • Kartu Keluarga
  • Rapot kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, dan rapot kkelas 9 untuk semester 1
  • Sertifikat akreditasi asal sekolah
  • Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapot peserta didik dari asal sekolah
  • Sertifikat akademik prestasi
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan kepengurusan ekstrakurikuler
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SKTM) dokumen sah dari orang tua/wali CPDB bermaterai.

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

Alur pendaftaran PPDB 2022 DKI Jakarta, dikutip dari Instagram @officialppdbdki, sebagai berikut:

1. Pra-Pendaftaran

Alur Pra-Pendaftaran hanya diikuti oleh CPDB tingkat SLTP, SLTA, dan SMK. Oleh karena itu, PPDB untuk SD tidak perlu melakukan pra-registrasi.

  • Buka halaman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Selanjutnya, isi formulir secara online
  • Unggah dokumen hasil pindai atau foto

2. Pengajuan Akun

Jadwal Pengajuan akun:

  • SD : 17 Mei 2022
  • SLTP : 23 Mei 2022
  • SLTA/SMK : 30 Mei 2022

Cara submit akun adalah dengan masuk ke halaman ppdb.jakarta.go.id dan klik tombol submit akun sesuai tingkat jenjang Anda. Kemudian isi formulir tersebut lalu print bukti pengajuan akun Anda yang sudah termasuk nomor peserta dan aktivasi PIN/token Anda.

3. Aktivasi PIN/token

  • Buka halaman ppdb.jakarta.go.id
  • Klik tombol aktivasi
  • Masukkan nomor peserta
  • Setelah mengaktifkan PIN/token, pilih sekolah yang diinginkan.

4. Memilih Sekolah Tujuan

  • Buka halaman ppdb.jakarta.go.id
  • Masukkan nomor peserta dan password untuk login
  • Pilih sekolah tujuan Anda dan cetak bukti pemilihan sekolah tujuan Anda.

5. Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

  • Buka halaman ppdb.jakarta.go.id
  • Masukkan nomor peserta dan password untuk login
  • Klik tombol “Lapor Diri” Anda, lalu cetak bukti laporan diri Anda.

Demikian informasi tentang cara mendaftar PPDB DKI Jakarta dan dokumen yang perlu untuk dipersiapkan.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment