Salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) utama yang namanya tidak muncul di laman PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah Google, khususnya layanan mesin pencari, email dan anak perusahaannya YouTube.
Meski nama Google belum muncul di laman PSE, namun Kominfo memastikan sudah terdaftar dan terhindar dari pemblokiran.
Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, Google melakukan registrasi secara manual. Oleh karena itu, perusahaan saat ini sedang mempersiapkan berbagai dokumen untuk diproses lebih lanjut.
“Google mendaftar secara manual. Mereka telah melengkapi persyaratan untuk dokumen yang akan diunggah ke sistem single submission (OSS) online kami,” katanya dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (2/8/2022).
Layanan Google yang didaftarkan secara manual antara lain Youtube, Google Search Engine dan Maps. Sementara itu, Google Cloud telah online.
“Jadi hampir semuanya. Cloudnya terdaftar online, yang Youtube, Google Search Engine dan Maps hanya terdaftar manual karena sistemnya bermasalah,” jelasnya.
Selain itu, Semuel mengatakan pihaknya masih membuka peluang bagi perusahaan yang belum terdaftar sebagai PSE untuk segera mendaftar. Relaksasi diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia.
“Pendaftaran sewaktu-waktu karena persyaratan sebelum beroperasi mendaftar. Yang pertama diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia namun belum mendaftar. Mereka diberi tenggat waktu. Jika mereka menginginkan daftar mereka dibuka, kami akan membukanya. Selama belum terdaftar tidak bisa diakses,” pungkasnya.