Sudah daftar PPDB Online 2022 belum? Maka tentu saja Anda harus memantau hasilnya.
Karena PPDB bersifat Online, maka kita juga bisa memantau hasilnya secara daring atau online (dalam jaringan).
Untuk memudahkan calon pendaftar, telah dibuat sistem layanan bernama SIAP PPDB Online.
Sistem ini bekerja untuk mengotomatisasi seleksi pendaftaran siswa baru (PPDB) mulai dari proses registrasi, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan real time.
Nah berikut ini akan dijelaskan cara cek hasil PPDB Online 2022 di HP melalui website dan aplikasi SIAP PPDB Online.
Ayo, lihat!
Cara Cek Hasil PPDB 2022 di HP Menggunakan Website SIAP PPDB Online
- Buka aplikasi browser di ponsel Anda
- Kemudian kunjungi halaman PPDB Online sesuai provinsi, kota atau tempat tinggal anda. Misalnya https://ppdb.jatengprov.go.id atau halaman SIAP PPDB Online lainnya
- Temukan tingkat pendidikan yang telah Anda daftarkan
- Pilih jalur pendaftaran yang anda gunakan di awal pendaftaran
- Klik atau pilih pada menu ‘Memantau Hasil Seleksi’
- Pilih sekolah, kemudian anda bisa memilih nama sekolah tempat anda mendaftar
- Temukan nama dan nomor peserta Anda
Cara Cek Hasil PPDB 2022 di HP Menggunakan Aplikasi SIAP PPDB Online
- Buka play store atau app store di handphone Anda
- Unduh atau download aplikasi SIAP PPBD
- Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih menu ‘Cari Siswa PPDB’
- Kemudian masukkan nomor registrasi di kolom pencarian. Kemudian anda pilih ‘Cari atau Telusuri’
- Saat nama dan detail data Anda muncul, klik tanda centang di kolom ‘Berlangganan’. Ini akan memudahkan kita untuk mencari lagi lain kali
- Saat hasilnya keluar, anda bisa langsung melihatnya setelah memasukkan nomor registrasi di kolom pencarian.
Apa itu PPDB Online?
PPDB yaitu kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Mengapa disebut PPDB Online? Pasalnya, pendaftaran penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online melalui website resmi PPDB.
PPDB Online diperuntukkan bagi teman-teman yang baru mendaftar Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).