Kapan Pembagian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag 2022? Ini Jadwal dan Cara Pembayarannya

Kapan Pembagian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag 2022? Ini Jadwal dan Cara Pembayarannya

Mochamad Ikhwana

Kementerian Agama (Kemenag) akan membayar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Madrasah pada 2022. Kapan BOS Kemenag 2022 akan dibayarkan?

Untuk mengetahui kapan BOS Kemenag 2022 akan dibayarkan, simak penjelasannya berikut ini. Menurut situs Kementerian Agama (Kemenag), pembayaran Tahap I ini telah dilakukan ke 31.838 Madrasah hingga Maret, yakni sebesar Rp2,2 triliun. Sementara itu, Rp 1,3 triliun akan dibayarkan pada bulan April.

Menurut situs Kementerian Agama (Kemenag), pembayaran BOS tahap pertama akan selesai sebelum 22 April 2022.

“Kami sedang berupaya untuk memastikan pembayaran BOS Tahap I selesai sepenuhnya sebelum 22 April 2022,” kata M Isom Yusqi, Direktur Kurikulum, Fasilitas, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan Madrasah (KSKK), dikutip dari kementerian.go.id.

BOS Kementerian Agama pada tahun 2022 memiliki 48.098 Madrasah sebagai penerima, yang terdiri dari 23.666 Madrasah Islam (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MT) dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan biaya BOS untuk 16.260 madrasah yang terdiri dari 8.391 MT dan 7.869 MA sekitar Rp 1,4 triliun.

Dana BOS Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi salah satu sarana yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran siswa dan secara signifikan mendorong akses pendidikan di Indonesia.

Cara Pembayaran BOS Kemenag 2022

Untuk pembayaran BOS Depag tahun 2022, setiap sekolah harus menggunakan portal https://bos.kemenag.go.id/. Penggunaan portal BOS berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Dana Operasional Sekolah Madrasah Tahun Anggaran 2020.

1. Login melalui portal BOS Kemenag dengan menggunakan Emis Pendis
2. Membuat perjanjian kerjasama
3. Unduh dokumen yang diperlukan dan mengajukan untuk validasi
4. Cetak tanda terima yang menyatakan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah diunduh
5. Pergi ke bank dan bawa dokumen yang diperlukan dan bukti tanda terima
6. Bank memeriksa/memverifikasi dan mencairkan dana BOS
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS melalui portal BOS
8. Selesai

Setiap sekolah juga dapat mengunduh Pedoman BOS Departemen Agama 2022, yang dapat diunduh dan dibaca dari laman berikut: https://drive.google.com/file/d/1qJfffcFx-cuMtEK-F7u_8-Qjv_sNibBQ/view

Demikian informasi mengenai kapan BOS Depag tahun 2022 akan dibayarkan dan bagaimana cara pembayarannya. Informasinya bisa dilihat di https://bos.kemenag.go.id/. Semoga bisa bermanfaat!

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment