Kontrol Penggunaan Gadget Pada Anak-Anak, Cegah Kecanduan Gadget

Kontrol Penggunaan Gadget Pada Anak-Anak, Cegah Kecanduan Gadget

Mochamad Ikhwana

Perubahan kondisi pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat untuk beradaptasi, namun banyak hal yang harus diperhatikan dalam perubahan tersebut. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 menunjukkan bahwa orang tua mengizinkan 79% anak menggunakan gadget. Sedangkan 71% diantaranya sudah memiliki gadget sendiri.

Kontrol Penggunaan Gadget Pada Anak-Anak

“Jadi masing-masing anak itu punya jendela pada tangannya, mereka bisa kemana saja dengan gadget tersebut. Kalau begini, mereka bisa ketagihan,” kata Diana Aletheia, pengusaha dan pembelajar digital, grafolog saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).

Anak-anak akhirnya tidak bisa mengontrol penggunaan gadget, bahkan hanya dalam beberapa menit mereka harus memeriksa ponselnya meskipun tidak ada notifikasi. Anak-anak akhirnya menjadikan penggunaan gadget sebagai prioritas, dampak negatif penggunaan gadget diabaikan. Baik anak-anak maupun orang dewasa dapat mengalami kecanduan gadget, seperti kecanduan game online, perjudian online, pornografi, dan media sosial.

Dia pun juga memberikan tips untuk melindungi anak dari gadget. Pertama-tama, jangan berikan gadget kepada anak di bawah 8 tahun. Sebaiknya gunakan game online tidak lebih dari 3 jam sehari dan ada kesepakatan antara orang tua dan anak tentang waktu dan interval. Sebaiknya gunakan gadget di ruang keluarga, hindari di kamar tidur karena anak akan sulit diawasi.

“Fokuslah saat mereka sedang berbicara dengan anda, bukan saat anda sedang bermain karena orang lain mungkin merasa tidak dihargai,” kata Diana lagi.

Menyikapi Perkembangan TIK

Menyikapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi berkolaborasi dan meluncurkan program Indonesia Digitally Capable. Program yang satu ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital dan Keamanan Digital. Melalui program yang satu ini, ditargetkan 50 juta orang menerima literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk komunitas dan kelompok masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Cyber ​​Kreasi.

Kali ini hadir pembicara yang ahli di bidangnya, antara lain entrepreneur dan digital learner, grafolog Diana Aletheia, Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya Lilik Hamidah, dan Guru Besar Bisnis dan Pemasaran UIN SATU Deny Yudiantoro. Untuk informasi detail dan lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital, silahkan menghubungi info.literasidigital.id dan cari tahu melalui akun Instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment