Siaran TV analog di Indonesia sudah mulai berhenti dan secara bertahap beralih ke siaran TV digital. Oleh karena itu, untuk menerima siaran TV digital, diperlukan perangkat dengan spesifikasi DVB-T2 untuk mendukungnya.
DVB-T2 adalah singkatan dari Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2) adalah sistem transmisi terestrial digital yang dikembangkan oleh proyek DVB. Ini telah menjadi standar transmisi siaran terbaru untuk TV digital.
“Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, penutupan permanen siaran televisi analog dan dimulainya siaran berbasis televisi digital penuh, masyarakat dapat mengikuti instruksi yang ada dari siaran televisi jika perangkat tidak memenuhi persyaratan atau DVB-T2, ” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.plates.
Pada April 2007, teknologi ini mulai dikomersialkan sebagai pengganti DVB generasi pertama. DVB-T2 banyak diadopsi oleh negara-negara Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.
DVB-T2 menggunakan teknik konversi dan pengkodean mutakhir untuk memanfaatkan spektrum terestrial yang sangat efisien untuk memberikan layanan audio, video, dan data ke perangkat tetap, portabel, dan seluler. Ada sejumlah perbaikan yang akan didapat dari teknologi ini dari pendahulunya.
Dibandingkan dengan DVB generasi pertama, DVB-T2 memiliki kapasitas transmisi setidaknya 30 hingga 50% lebih tinggi dan kinerja SFN yang lebih baik. Jika dibandingkan dengan TV Analog, DVB-T2 benar-benar bebas cuaca.
Dengan DVB-T2, Anda dapat menikmati saluran TV digital HD TV secara gratis. Jumlah saluran digital yang ditangkap akan tergantung sepenuhnya pada apakah sinyal antena kuat atau tidak.
Saat ini banyak TV yang sudah terintegrasi dengan DVB-T2, sehingga Anda dapat menikmati siaran TV digital secara langsung. Namun jika TV tidak mendukung teknologi ini, Anda bisa memasang STB dengan harga terjangkau yang akan dijual di toko online.
Bahkan jika Anda mendapatkan siaran TV digital, Anda masih perlu memasang antena seperti yang Anda lakukan sebelumnya, tetapi Anda tidak perlu mengganti antena. Hanya saja pemasangan dan penggunaan antena untuk DVB-T2 cukup sederhana dibandingkan TV analog.
Masyarakat dapat memasang antena dalam ruangan pada perangkat yang mendukung DVB-T2. Namun menurut beberapa pengguna, jika Anda menggunakan antena UHF eksternal, jumlah saluran digital yang Anda terima bisa jauh lebih banyak.
Sebagai informasi, meski ASO Level 1 sudah diterapkan pada 30 April kemarin. Namun, siaran TV analog dihentikan hanya di delapan wilayah/kota dari 166 pemerintah/kota.
Kedelapan kota/kabupaten tersebut adalah Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Timur Tengah Raya, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Selanjutnya akan dilakukan migrasi TV analog ke digital atau ASO Level 2 pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Level 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.