Cara Daftar Sensus Penduduk Online Terlengkap 2022

Cara Daftar Sensus Penduduk Online Terlengkap 2022

Mochamad Ikhwana

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik atau disingkat BPS sedang melaksanakan Sensus Penduduk tahun ini. Dan sensus penduduk ini dapat dilakukan secara online atau melalui internet dengan mengakses halaman sensus.bps.go.id.

Dengan melakukan sensus penduduk secara online akan lebih memudahkan kita karena hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 5 menit untuk menyelesaikan setiap kolom pertanyaan pada sensus online ini. Sensus penduduk online ini akan dimulai dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Semua anggota yang terdaftar di Kartu Keluarga ini dapat mengisi sensus penduduk secara online. Bagi anda yang belum mengetahui cara mendaftar sensus penduduk online, berikut ini kami akan memberikan tata cara pendaftaran sensus penduduk online.

Selain itu, kami juga akan memberikan informasi lain mengenai persyaratan atau berkas apa saja yang diperlukan untuk melengkapi data sensus penduduk secara online. Daripada penasaran, yuk simak ulasan lengkapnya tentang cara daftar sensus penduduk online selanjutnya.

Cara Mendaftar Sensus Penduduk Online Lengkap

Apa itu Sensus Penduduk?

Perlu diketahui juga bahwa sensus penduduk ini merupakan agenda 10 tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Sensus penduduk juga dibagi menjadi 2 modalitas atau metode, yaitu via online dan wawancara langsung/tatap muka. Sensus Penduduk Online merupakan kerjasama antara BPS dan Dinkes.

Dikutip dari sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 dilakukan mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sebelum mengakses situs, siapkan dulu serangkaian dokumen yaitu Kartu Keluarga (KK), dokumen identitas diri (KTP), buku nikah/dokumen cerai.

Dan jangan lupa pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor yang bukan KK sudah terdaftar di database SPO. Sedangkan bagi yang belum terdaftar di database harus menunggu Wawancara Sensus Penduduk.

File Pengisian Sensus Penduduk Online

Agar lebih jelas mengenai persyaratan file atau dokumen apa saja yang dibutuhkan saat pengisian data, Anda dapat menyiapkan data berikut ini:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Nomor akta nikah, bagi yang memiliki.
  • Nomor akta cerai (bagi yang sudah bercerai)
  • Masuk ke website http://sensus.bps.go.id Jawab soal dari soal yang ada.

Tips Mengisi Sensus Penduduk Online

Anda juga bisa membaca tips cara menyelesaikan sensus penduduk online agar berjalan lancar dan tanpa kendala sebagai berikut:

  • Pastikan pada koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
  • Gunakan browser terbaru, Chrome, Firefox dan Safari.
  • Anda juga dapat menggunakan mode pribadi (Firefox dan Safari) atau mode penyamaran (Chrome).

Cara Pengisian Data Sensus Penduduk Online

1. Kunjungi sensus.bps.go.id untuk mengakses halaman sensus penduduk online 2020

2. Isi kolom NIK dan nomor KK dan ada kolom isian kode

3. Selanjutnya, klik pada kotak yang berisi kata cek keberadaan

4. Jika Anda baru pertama kali mengakses SPO, buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih ‘Buat Kata Sandi’

5. Masukkan password yang telah dibuat, lalu klik ‘Login’

6. Baca panduan awal cara melengkapi SPO, lalu klik ‘Start Filling’

7. Halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini akan muncul

8. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kelurahan, desa/kelurahan, RT/RW setempat, nama jalan dan nomor rumah

9. Lengkapi informasi tentang tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:

  • Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
  • Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
  • Apa sumber air minum utama yang digunakan oleh keluarga ini?
  • Apakah ada fasilitas jamban/buang air besar di rumah ini dan tangki septik?
  • Apa tipe lantai terluas di rumah ini?

10. Lengkapi informasi masing-masing individu dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Diisi secara berurutan satu persatu (dimulai dengan kepala keluarga, istri, anak dan kerabat lainnya)
  • Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis jika keberadaan anggota keluarga ditetapkan
  • Masukkan jenis kelamin dan tanggal lahir
  • Isi status hubungan dalam keluarga
  • Isi alamat individu
  • Tunjukkan jika Anda memiliki akta kelahiran
  • Isi status kewarganegaraan
  • Isi pilihan agama
  • Status perkawinan lengkap (lengkapi nomor akta nikah jika sudah menikah)
  • Lengkapi informasinya

11. Isi keterangan tentang kegiatan yang dilakukan oleh anggota keluarga (bagi anggota keluarga yang bekerja, pilih dan jelaskan pekerjaan tersebut)

12. Setelah menyelesaikan semua pertanyaan, silakan periksa kembali, lalu klik tombol ‘Kirim’

13. Unduh tanda terima pengisian

14. Jika Anda ingin menyimpan data sementara, tekan tombol ‘Simpan Sementara’

Nah itulah beberapa hal yang bisa kita bahas. Cara mendaftar sensus penduduk secara online cukup mudah. Dimana anda dapat mengaksesnya menggunakan smartphone anda. Jangan lupa juga untuk membaca artikel lainnya tentang cara mendaftar kartu prakerja. Nah mungkin hanya ini yang bisa kami sampaikan, semoga artikel diatas bisa bermanfaat untuk anda semua.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment