Cek Daftar UMKM Penerima BLT Yang Dilikuidasi Tahun 2022, Via eform.bri.co.id Atau banpresbpum.id

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Yang Akan Cair Di Tahun 2022, Via eform.bri.co.id Atau banpresbpum.id

Mochamad Ikhwana

Penerima BLT UMKM. Berikut cara mengecek daftar penerima BLT UMKM yang akan disalurkan kembali pada tahun 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan oleh pemerintah khusus untuk masyarakat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

BLT UMKM sebesar 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk program bantuan Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM).

Penyaluran UMKM dilakukan melalui rekening bank yang disalurkan melalui BLT yaitu BRI dan BNI.

BLT UMKM tahun 2022 secara khusus menargetkan 2,76 juta keluarga UMKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM tahun 2022, melalui siaran pers online dari Sekretariat Presiden.

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM:

Melalui Bank BRI

  1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Silahkan Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Silahkan Masukkan kode verifikasi
  4. Kemudian klik untuk proses Inquiry
  5. Anda akan diinformasikan apakah Anda termasuk dalam penerima BPUM 2022 atau bukan.

Melalui Bank BNI

  1. Kunjungi http://banpresbpum.id
  2. Masukkan nomor KTP Anda
  3. Kemudian klik “Cari”
  4. Kemudian akan muncul notifikasi jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Persyaratan Penerima BLT UMKM

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM  dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang dijadikan menjadi satu file
  • Bukan termasuk Anggota Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan informasi atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD ataupun PT Pos Indonesia.

Rekening baru akan dibuat oleh bank penyalur tersebut, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening di bank penyalur.

Penerima bantuan dapat menarik dana BPUM dengan mengunjungi lembaga penyalur tersebut dan harus membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • KTP Elektronik
  • Fotokopi NIB atau SKU
  • Kartu Keluarga (KK)

Penerima batuan harus mengkonfirmasi dan menandatangani tanggung jawab mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Penerima bantuan kemudian perlu untuk memverifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antri

Untuk penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dana bantuan dengan reservasi online melalui BRI pada Reservation System eForm (Formulir Sistem Reservasi).

Penerima bantuan dapat membuat reservation system (sistem reservasi) untuk mendapatkan kuota antrian supaya memudahkan penerima bantuan dalam mencairkan dana.

  • Penerima bantuan mengakses eform.bri.co.id/bpum
  • Jika nasabah memang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan untuk ke halaman reservasi
  • Nasabah mengisi kolom yang tersedia seperti nomor KTP, Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal antrian
  • Kemudian melengkapi dan mengisikan kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut, wajib untuk disimpan
  • Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang dipilih, jika terlewat maka nasabah harus reservasi lagi dari awal.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment